LAKIP adalah Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan. LAKIP merupakan produk akhir SAKIP yang menggambarkan kinerja yang dicapai oleh suatu instansi pemerintah atas pelaksanaan program dan kegiatan yang dibiayai APBN/APBD. Penyusunan LAKIP berdasarkan siklus anggraan yang berjalan 1 tahun.
Tujuan LAKIP adalah untuk mendorong terciptanya akuntabilitas kinerja instansi pemerintah sebagai salah satu prioritas untuk terciptanya pemerintah yang baik dan terpercaya. Dibawah ini merukapan LAKIP pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara.
