Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD)

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah Laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun angaran berdasarkan RKPD yang disampaikan oleh Kepala Daerah Kepada Pemerintah. dan LPPD yang dilaporkan harus bisa menggambarkan kondisi nyata kinerja Pemerintah Daerah. Adapun Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara, adalah sebagai berikut :

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2017

Tinggalkan komentar

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai
search previous next tag category expand menu location phone mail time cart zoom edit close